“PT Hutama Karya tidak bisa lepas tangan. Subkontrak boleh, tapi pengawasan harus ketat. Jika harga borongan ditekan terlalu rendah, jangan heran kalau kualitas ikut ditekan,” ujarnya.
Ia mendesak BBWS Citanduy dan instansi pengawas internal Kementerian PUPR untuk segera melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, termasuk pengujian ketebalan pondasi dan volume pekerjaan di seluruh titik proyek. Selain itu, Ronggur juga meminta audit tata kelola proyek guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, pihak PT Hutama Karya (Persero) maupun BBWS Citanduy belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan harga borongan rendah, ketebalan pondasi yang tidak sesuai spesifikasi, serta dampaknya terhadap kualitas pekerjaan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik. (Sahala)
