BANDUNG – Dugaan penyimpangan pada proyek jalan bernilai puluhan miliar rupiah di lingkungan UPTD Wilayah Pelayanan V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat mengemuka. Hasil investigasi lapangan menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah pekerjaan hotmix yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Aparat penegak hukum didesak segera melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kerusakan semakin meluas dan bukti-bukti di lapangan hilang.
Sorotan utama mengarah pada sejumlah proyek rekonstruksi jalan dengan nilai anggaran yang sangat besar, di antaranya Rekonstruksi Jalan Brigjen Wasitakusumah senilai Rp17,85 miliar dan Rekonstruksi Jalan Batas Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Sukaraja)-Karangnunggal dengan pagu mencapai Rp34,63 miliar.
Kedua paket tersebut dimenangkan dengan nilai penawaran di atas 90 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kualitas hasil pekerjaan justru memunculkan banyak pertanyaan.
Baca Juga:Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di UPTD Wilayah Pelayanan V Disorot, Negara DirugikanAspal Cepat Rusak di Proyek Jalan UPTD IV dan V Jabar, LSM Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran
Pada proyek Rekonstruksi Jalan Brigjen Wasitakusumah, investigasi menemukan kondisi yang dinilai jauh dari harapan. Padahal pekerjaan menggunakan dua lapis perkerasan, yakni AC-BC dan AC-WC, yang seharusnya menghasilkan permukaan jalan lebih kuat dan tahan lama.
Faktanya, hanya beberapa bulan setelah pekerjaan selesai, di sejumlah titik sudah muncul tambalan, bahkan terdapat lokasi yang telah diperbaiki berulang kali pada titik yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kualitas material maupun pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi standar teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.
Tidak hanya itu, proses perbaikan pondasi agregat yang volumenya cukup besar juga disebut tidak terlihat signifikan selama pelaksanaan pekerjaan. Apabila dugaan tersebut benar, maka terdapat potensi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang dibayarkan negara dengan pekerjaan fisik yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. Dugaan semacam ini menjadi penting untuk diaudit melalui pemeriksaan dokumen kontrak, laporan pelaksanaan, hingga pengujian mutu konstruksi oleh lembaga independen.
Temuan serupa juga ditemukan pada paket Rekonstruksi Jalan Sukaraja-Karangnunggal. Hasil investigasi menyebutkan hampir seluruh permukaan hotmix mengalami kemunculan bintik-bintik putih, yang diduga terjadi akibat aspal tidak mampu melekat sempurna pada agregat karena material tercampur lumpur atau cadas.
