Dugaan Selisih Anggaran Pemeliharaan Jalan Balai 3 DBMPR Jabar, APH Diminta Selidiki Potensi Tipikor

BEM Unma Dorong Kreativitas dan Inklusivitas Mahasiswa
Dugaan Selisih Anggaran Pemeliharaan Jalan Balai 3 DBMPR Jabar, APH Diminta Selidiki Potensi Tipikor
0 Komentar

BANDUNG – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan jalan di lingkungan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III (Balai 3) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya temuan investigasi terkait ketidaksesuaian antara nilai pengadaan material dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap data pengadaan tahun 2025 dan kondisi sejumlah ruas jalan yang berada dalam wilayah kerja Balai 3, ditemukan adanya dugaan selisih penggunaan material hotmix.

Baca Juga:RS Hermina Jatinegara Gelar Seminar Pelayanan Psikosomatik dan PaliatifSudin Kominfotik Jakarta Timur Ajak PWI dan PWJT Duduk Bersama, Bahas Fasilitas Pressroom dan Kesetaraan Warta

Wilayah kerja Balai 3 sendiri meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, Purwakarta, hingga Karawang.

Dari data pengadaan hotmix, nilai belanja tercatat mencapai Rp10.253.223.954. Setelah dikurangi komponen pajak sebesar Rp1.154.642.337, nilai pengadaan bersih menjadi Rp9.098.581.617.

Namun berdasarkan hasil pemantauan lapangan dalam dokumen investigasi, nilai material yang diperkirakan benar-benar terpasang hanya sekitar Rp6.823.936.213. Perbedaan tersebut mencapai sekitar Rp2.274.645.404 dan dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Selain pengadaan hotmix, dugaan ketidaksesuaian juga muncul pada pengadaan material jalan dan jembatan. Total nilai pengadaan tercatat sebesar Rp5.485.516.037,20.

Setelah dikurangi pajak, nilai riil pengadaan mencapai Rp4.867.777.745,20. Sementara estimasi material yang terpasang di lapangan sekitar Rp3.894.222.196,16 atau terdapat selisih sekitar Rp973.555.549,04.

Temuan lain di lapangan menunjukkan sejumlah ruas jalan masih mengalami kerusakan, meski anggaran pemeliharaan rutin terus dialokasikan setiap tahun.

Pada beberapa titik pekerjaan tambal sulam juga ditemukan dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai standar teknis, seperti perbaikan lubang jalan yang hanya dilakukan dengan menutup permukaan menggunakan aspal panas tanpa memperbaiki struktur dasar jalan.

Baca Juga:Diduga Menyuruh Aborsi, Pemilik Pesantren di Garut Disorot Usai Tinggalkan Perempuan yang Dinikahi SiriNobar Piala Dunia 2026 di Tambun Utara, Mayor Czi Sali: Ini Bentuk Kedekatan TNI dengan Rakyat

Secara teknis, pekerjaan perbaikan jalan semestinya dilakukan melalui tahapan pengerukan area rusak, penguatan lapisan dasar menggunakan material agregat atau batu split, kemudian dilanjutkan dengan pelapisan hotmix.

Jika tahapan tersebut tidak dilakukan secara benar, kualitas pekerjaan berpotensi tidak bertahan lama dan dapat menyebabkan pemborosan anggaran.

Ketua LSM P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, Ronggur SH, meminta APH tidak tinggal diam dan segera melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.

0 Komentar