“Kalau benar ada penyimpangan spesifikasi dan potensi kerugian hingga 30 persen, maka ini sudah masuk ranah serius. Inspektorat Jenderal SDA wajib mengevaluasi Kepala BBWS, Satker dan PPK PJPA. Jangan sampai proyek Inpres yang tujuannya untuk kepentingan rakyat justru menjadi bancakan,” tegas Ronggur. Ia menambahkan, jika tidak ada langkah tegas dari pengawas internal kementerian, pihaknya akan mendorong audit investigatif oleh aparat penegak hukum demi memastikan uang negara tidak hilang tanpa pertanggungjawaban. (sahala)
Inspektorat Jenderal SDA Diminta Evaluasi Kepala BBWS, Satker dan PPK PJPA Citanduy Terkait Proyek Inpres 2025
