Selain kualitas aspal, hasil investigasi menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan konstruksi lainnya, seperti pasangan saluran yang tidak menggunakan lantai kerja, pasangan batu yang belum dirapikan, hingga pekerjaan yang diduga melewati batas waktu kontrak. Temuan-temuan tersebut dinilai perlu diuji melalui audit teknis maupun pemeriksaan administrasi agar dapat dipastikan apakah terdapat penyimpangan yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Atas dasar temuan tersebut, tim investigasi berencana melaporkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di wilayah UPTD Wilayah Pelayanan IV kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, agar dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, dokumen teknis, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Wilayah Pelayanan IV, direksi pekerjaan, konsultan pengawas, maupun perusahaan pelaksana belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait temuan tersebut. (tim)
