Program Padat Karya Tunai di Tasikmalaya Diduga Terindikasi KKN, P3KN Siap Laporkan ke KPK-RI

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, Dinamikareview.com – Program Padat Karya Tunai (PKT) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja. Program ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, tenaga kerja, dan teknologi lokal.

Program PKT dilakukan di desa-desa, khususnya yang miskin dan marginal. Program ini dapat berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti memperbaiki jalan desa, membersihkan saluran air, dan pemeliharaan taman.

Seperti di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya Jawa Barat. Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) melaksanakan kegiatan Program Padat Karya Tunai.

Baca Juga:Laporan Penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Sindang Kabupaten Indramayu Diduka Fiktif, Perlu perhatian APH?

Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) melaksanakan kegiatan Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat dengan anggaran kurang lebih Rp 5 Milyar.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Padat Karya Tunai yang disalurkan kepada desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Masing-masing desa menerima bantuan dana tersebut sekitar Rp 50 juta.

Kegiatan Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat dilakukan melalui E-katalog yang dilaksanakan oleh beberapa CV/perusahaan perorangan, tercatat diantaranya CV. Rizki metik kayu, CV SHANUM KARYA UTAMA, Tatang Rahmat, CV. Kai Zen, CV. ADY JAYA MUKTI serta Bancakan Botram Teh Wiwi.

Informasi yang kami himpun, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut diduga terjadi adanya pemotongan dana kepada pihak perusahaan atau pun desa dengan nominal yang bervariatif. Terlebih pelaksanaan kegiatan tersebut diduga dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun, saat ingin melakukan konfirmasi via Whatsapp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan, Wiwin Winangsih AM. KEB.,SKM.,M.MRS, mengatakan agar membuat surat untuk dapat dijadwal pertemuannya, dan Kabid/ PPK kegjatan juga berdalih tidak dapat menerima telepon sebab sedang di luar kantor.

Ketua LSM P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, Ronggur SH menyoroti serius dugaan KKN para program PKT. Menurutnya, pihaknya selaku sosial kontrol dan pemerhati kinerja aparatur negara akan segera menginvestigasi terkait kegitan tersebut dan akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum. Apabila ditemukan kejanggalan yang mengarah kepada kerugian negara, dirinya tak segan-segan untuk melaporkan pihak berwenang, termasuk ke KPK-RI.

0 Komentar