Anggaran Miliaran Rupiah untuk Babat Rumput Irigasi di Cisadea-Cisadane Diduga Hanya Jadi Bancakan 

Anggaran Miliaran Rupiah untuk Babat Rumput, Irigasi di Cisadea-Cisadane Diduga Hanya Jadi Bancakan
Anggaran Miliaran Rupiah untuk Babat Rumput, Irigasi di Cisadea-Cisadane Diduga Hanya Jadi Bancakan
0 Komentar

Sumber Sebut Ada Pemotongan Anggaran di Tingkat UPTD

Lebih jauh, sumber yang dapat dipercaya menyebutkan adanya dugaan pemotongan anggaran di tingkat UPTD atau bahkan di lingkup dinas. Setiap tahun, masing-masing UPTD PSDA di Jawa Barat mengelola anggaran dengan nilai bervariasi, namun tak pernah di bawah angka Rp1 miliar. Besarnya dana publik itu seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan.

“Faktanya, banyak ruas irigasi yang dikerjakan tidak menunjukkan hasil optimal, bahkan terkesan dibiarkan apa adanya. Dana hasil pemotongan tidak pernah jelas tujuannya,” ungkap sumber tersebut.

Ironisnya, meski secara aturan sudah ada pakta integritas yang ditandatangani antara Dinas PSDA Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mencegah penyimpangan, praktik di lapangan seolah tak pernah jera. Bahkan, di wilayah UPTD PSDA Cisadea-Cibareno sendiri, persoalan pemeliharaan sempat jadi sorotan. Pada Desember 2024, UPTD ini melakukan normalisasi Sungai Cipalabuan pascabencana banjir.

Baca Juga:Korupsi Dana Desa Bumi Etam Masuk Tahap Pengadilan, Kerugian Negara Capai Rp2,1 Miliar

Artinya, tindakan yang dilakukan cenderung reaktif, bukan preventif. Dana besar dikucurkan setelah bencana terjadi, sementara pemeliharaan rutin yang seharusnya mencegah bencana justru diabaikan.

Di wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, persoalan serupa juga terjadi. Pada Agustus 2025, warga Ciseeng, Bogor, mengeluhkan Kali Cibeuteung yang meluap hingga tiga kali dalam sebulan. Saat itu, petugas pengelola air UPT PSDA mengklaim anggaran normalisasi sudah tersedia dan tinggal menunggu persetujuan. Namun, warga menilai penanganan yang dilakukan lambat dan tidak maksimal.

Pengamat: Indikasi Pelanggaran Serius Tata Kelola Keuangan Negara

Menanggapi fakta-fakta tersebut, pengamat kinerja aparatur pemerintah sekaligus Ketua LSM P3KN, Ronggur SH, menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah teknis.”Ini adalah indikasi lemahnya pengawasan internal yang membuka ruang penyimpangan anggaran. Bila benar terjadi pemotongan anggaran tanpa dasar jelas, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan negara,” tegas Ronggur.

Ia juga menyoroti pola yang terus berulang dari tahun ke tahun. “Ini sudah seperti budaya. Setiap tahun anggaran pemeliharaan digelontorkan, setiap tahun pula masyarakat mengeluhkan irigasi yang tak terawat. Harus ada audit investigatif, jangan sampai uang rakyat habis untuk ‘proyek abal-abal’ yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tambahnya.

0 Komentar