JAKARTA – Dua orang terduga pelaku begal berinisial AJ dan B diamankan dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Jakarta Timur, Rabu (29/5) siang. Saat diperiksa, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di baju salah satu tersangka berinisial AJ.
Peristiwa bermula ketika personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur yang tergabung dalam razia gabungan “Lintas Jaya” menggelar operasi di lokasi tersebut. Aipda Widodo, anggota Satlantas Jakarta Timur, memberhentikan sebuah kendaraan bermotor yang tidak memasang pelat nomor dan pengendaranya tidak mengenakan helm.
Saat diberhentikan, pengendara berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraannya. Brigadir Wimbo, anggota Polres Metro Jakarta Timur, membantu Aipda Widodo untuk mengamankan kedua terduga pelaku begal. Dibantu anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang bergerak cepat, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka.
Baca Juga:Praktik Suap Ijon Proyek Marak, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Butuh Pengawasan KetatJalan Rusak di Nanggung Viral, Dedi Mulyadi: Pak Bupati Sudah Alokasikan di APBD 2026
Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, polisi menemukan sebilah celurit yang disembunyikan di balik jaket sweater salah satu tersangka. Kendaraan yang digunakan oleh para tersangka diduga hasil kejahatan karena tidak memiliki pelat nomor, surat tanda nomor kendaraan (STNK), maupun surat kelengkapan lainnya.
Panit Iptu Sarwono yang melakukan interogasi mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah tiga kali melakukan aksi begal dan tidak segan melukai korban jika mendapat perlawanan.
Salah seorang warga sekitar, Silalahi, mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam mengamankan para tersangka. Menurut Silalahi, ini adalah kali ketiga pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan begal dan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut. “Dulu ada kasus pencurian dua unit laptop dan curanmor yang kendaraannya ditinggal kabur oleh tersangka,” ujarnya.
Dengan bukti-bukti yang cukup, para tersangka beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua dan satu bilah celurit diserahkan ke Polsek Cakung untuk diproses lebih lanjut. Pengiriman tersangka menggunakan mobil patroli Dishub Jakarta Timur, dikawal oleh Panit Sarwono, Brigadir Wimbo, serta anggota Garnisun. (Amran Manihuruk)
