CIANJUR, Dinamikareview.com — Proyek rekonstruksi jalan batas Kabupaten Bandung–Cianjur ruas Kebon Muncang–Cikadu menuai sorotan. Pekerjaan yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tersebut diduga menggunakan lapisan hotmix yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kualitas dan umur layanan jalan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, paket rekonstruksi jalan ini memiliki nilai kontrak Rp 37,39 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Proyek dikerjakan oleh PT Laksana Dharma Putra dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan indikasi bahwa lapisan hotmix yang telah dihampar tidak memenuhi standar mutu. Aspal terlihat cepat mengalami penurunan kualitas. Selain itu, suhu hotmix saat penghamparan diduga berada di bawah ketentuan teknis, kondisi yang dapat memengaruhi daya rekat material dan mempercepat kerusakan jalan.
Baca Juga:Jembatan Sodongkopo Jadi Ikon Konektivitas Baru PangandaranRusaknya Daerah Hulu Dituding Menjadi Penyebab Banjir Cirebon
Ketua Umum P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara), Ronggur SH, menilai dugaan ketidaksesuaian tersebut perlu ditindaklanjuti melalui audit teknis dan audit keuangan. Menurut dia, proyek bernilai puluhan miliar rupiah wajib memenuhi spesifikasi kontrak agar tidak menimbulkan kerugian negara.
“Jika mutu hotmix dan metode pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, maka negara berpotensi dirugikan. Jalan bisa cepat rusak dan memerlukan perbaikan ulang yang kembali membebani anggaran,” ujar Ronggur, Rabu (15/1/2026).
Ronggur juga menyoroti peran pengawasan proyek yang dinilai belum maksimal. Ia menegaskan, pengawasan dari pihak balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya dilakukan secara ketat sejak pengadaan material, pengujian suhu, hingga proses penghamparan di lapangan. Menurut dia, lemahnya pengawasan dapat membuka ruang penyimpangan teknis maupun administrasi.
Ia mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga pemeriksa eksternal melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak serta mengukur potensi kerugian negara apabila ditemukan kekurangan volume atau mutu pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Balai dan PPK terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, kualitas pekerjaan, maupun dorongan dilakukannya audit. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak-pihak berwenang. (Sahala)
