BANDUNG – Anggaran babatan sungai dan irigasi bernilai miliaran rupiah di setiap UPTD PSDA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air) Jawa Barat kembali menuai sorotan tajam. Dana yang semestinya memperkuat fungsi pemeliharaan jaringan irigasi justru berulang kali memunculkan persoalan klasik: serapan yang dipertanyakan dan hasil pekerjaan yang jauh dari maksimal.
Setiap tahun, masing-masing UPTD PSDA di Jawa Barat mengelola anggaran dengan nilai bervariasi, namun tak pernah di bawah angka Rp1 miliar. Besarnya dana publik itu seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Kenyataannya, sejumlah ruas irigasi yang dikerjakan tidak menunjukkan hasil optimal, bahkan terkesan dibiarkan apa adanya.
Di lapangan, kegiatan babatan dan pemeliharaan rutin diduga kerap diabaikan, terutama oleh para kepala sub unit pemeliharaan (KSUP). Pekerjaan hanya dilakukan di titik-titik tertentu, sementara bagian lain yang tak kalah krusial luput dari penanganan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa anggaran tidak terserap sepenuhnya untuk kebutuhan teknis sebagaimana mestinya.
Baca Juga:Parah! Pembangunan TPST Cimahi Diduga Tidak Sesuai Spek, LSM dan Media Siap Laporkan Dugaan Korupsi ke APHLSM P3KN Desak APH Periksa Proyek Pembangunan TPST Cimahi
Sumber yang dapat dipercaya menyebutkan adanya dugaan pemotongan anggaran di tingkat UPTD atau bahkan di lingkup dinas. Ironisnya, tujuan pemotongan tersebut tidak pernah dijelaskan secara transparan. Akibatnya, KSUP irigasi hulu dan hilir hanya menyesuaikan pekerjaan dengan sisa anggaran yang tersedia, bukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Praktik ini disebut-sebut bukan hal baru. Selama hampir enam tahun masa kepemimpinan Kepala Dinas PSDA Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik—yang namanya ramai diperbincangkan—pola serupa dinilai terus berulang. Alih-alih melakukan pembenahan menyeluruh, pimpinan dinas justru diduga membiarkan kebiasaan itu mengakar di tubuh UPTD.
Pengamat kinerja aparatur pemerintah sekaligus Ketua LSM P3KN, Ronggur SH, menilai persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sekadar masalah teknis. Ia menyebut lemahnya pengawasan internal membuka ruang penyimpangan anggaran. Menurutnya, bila benar terjadi pemotongan tanpa dasar jelas, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas yang telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban. Sikap bungkam tersebut justru mempertebal tanda tanya publik: ke mana sebenarnya miliaran rupiah anggaran babatan itu mengalir, dan siapa yang bertanggung jawab atas kondisi irigasi yang terus dikeluhkan masyarakat? (sahala)
