Marak Korupsi Dana Desa, Pakar UGM Dorong Warga Aktif Awasi Pengelolaan Anggaran

dana desa
Marak Korupsi Dana Desa, Pakar UGM Dorong Warga Aktif Awasi Pengelolaan Anggaran
0 Komentar

DINAMIKAREVIEW.COM – Kasus penyelewengan dana desa kian mengkhawatirkan. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak 2015 terdapat 851 perkara korupsi dana desa dengan 973 tersangka, sekitar 50 persen di antaranya merupakan oknum kepala desa. Anggaran yang semestinya dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Program dana desa yang telah berjalan sekitar satu dekade itu tercatat telah menggelontorkan dana hingga kurang lebih Rp610 triliun. Pada tahun ini saja, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk 75.259 desa di seluruh Indonesia. Besarnya anggaran tersebut membuat pengawasan menjadi tantangan serius, terutama jika tidak melibatkan masyarakat secara langsung.

Menanggapi fenomena tersebut, Guru Besar Antropologi sekaligus Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Bambang Hudayana, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penyimpangan dana desa. Ia menilai aparat penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan akan menghadapi keterbatasan dalam mengawasi lebih dari 70 ribu desa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga:Inspektorat Jenderal SDA Diminta Evaluasi Kepala BBWS, Satker dan PPK PJPA Citanduy Terkait Proyek Inpres 2025

Menurut Bambang, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menekan praktik korupsi dana desa. “Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi objek pembangunan saja, melainkan juga sebagai subjek pembangunan yang ikut serta setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam proyek pembangunan desa,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keterlibatan warga harus dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan proyek, hingga pemanfaatan hasil pembangunan.

Ia juga menegaskan pentingnya keberanian warga melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum. “Polisi baru bisa menemukan fakta ada penyelewengan atau jaksa itu kan dari laporan masyarakat,” katanya. Tanpa laporan dan kontrol sosial dari warga, praktik penyalahgunaan anggaran dikhawatirkan terus berulang.

Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat dinilai tak kalah penting. Warga perlu dibekali pemahaman mengenai prioritas pembangunan desa agar tidak hanya terpaku pada proyek fisik semata. Bambang menilai, selama ini banyak desa masih fokus pada pembangunan infrastruktur, sementara penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat belum optimal. “Proyek saat ini cenderung ke fisik, ke arah pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat masih kurang,” jelasnya.

0 Komentar