Sangat naif jumlah yang besar dikeluarkan hanya untuk pos pembelian buku baca. Padahal fakta dilapangan, murid di sekolah ini juga masih dibebankan untuk pembelian buku pelajaran.
Dan yang lebih mengherankan lagi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana berjumlah Rp.274.581.300 untuk tahap 1, dan untuk Tahap II Rp.395.130.000. Sehingga jumlah nya Rp.669.711.300.
“Pertanyaanya, apa saja yang dipelihara dengan anggaran sebesar itu?. Begitu juga saya cek anggaran administrasi kegiatan sekolah besar sekali dengan jumlah Rp.538.727.400. Kami menduga anggaran untuk pos ini fiktif, dan banyak kegiatan yang tidak seluruhnya dilaksanakan,” ungkap Ketua Umum LSM P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Jawa Barat, Ronggur SH.
Baca Juga:Rusaknya Daerah Hulu Dituding Menjadi Penyebab Banjir CirebonProgram Padat Karya Tunai di Tasikmalaya Diduga Terindikasi KKN, P3KN Siap Laporkan ke KPK-RI
Ronggur yang juga aktif sebagai pemerhati pendidikan mengatakan, sudah selayaknya pihak sekolah terbuka untuk publik dan memberikan informasi sebenar-benarnya kepada awak media selaku pewarta. Jika mengacu kepada UU KIP No.14 tahun 2008, sebagai bentuk ke-transfaransian publik, masyarakat dan para wali murid juga berhak tahu sejauh mana pajak raktyak yang digunakan untuk BOS apakah bisa terserap dan bisa terkontrol. Jadi tidak ada alasan jika informasi bantuan BOS ditutup-tutupi tidak dibuka dipublik.
“Kami selaku pemerhati, juga sebagai lembaga swadaya masyarakat akan berperan aktif untuk menelusuri informasi ini. Tidak menutup kemungkinan kami akan segera turun untuk melakukan audensi dengan sekolah terkait, dan juga akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Ronghur.
Ditegaskan Ronggur, apabila diduga ada temuan kerugian negara yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi, lembaganya tidak segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini ke Kejati Jabar.
Hingga berita ini ditayangkan, baik dari pihak sekolah maupun KCD Wilayah IX Disdik Jabar belum ada jawaban kongkrit. Padahal media ini sudah melayangkan surat klarifikasi tertulis yang dilayangkan lewat pesan elekrltronik kepada pihak SMAN 1 Sindang dan Kacadin Wilayah IX Disdik Jabar yang dikirim sebagai tembusan, namun tidak mendapat respon.
Dalam analisa dan catatan lembaganya, lanjut Ronggur, bungkamnya pihak sekolah menimbulkan kecurigaan adanya dugaan anggaran tersebut sebagian disalahgunakan dan di mark-up oleh oknum kepala sekolah dan bendaharanya yang bermain secara individual.
